Waspada Penipuan Mengatasnamakan DANA PENSIUN BANK MANDIRI TIGA

DANA PENSIUN BANK MANDIRI TIGA TIDAK PERNAH meminta peserta mentransfer uang dalam bentuk apa pun untuk pencairan atau kenaikan Manfaat Pensiun.

Kami tidak pernah meminta:

  • Transfer biaya administrasi, pajak, materai, atau "biaya percepatan" agar Manfaat Pensiun cair
  • PIN, kode OTP, password m-banking, atau nomor kartu ATM
  • Foto KTP sambil swafoto lewat WhatsApp pribadi
  • Membuka tautan (link) atau memasang aplikasi (file .APK) yang dikirim lewat WhatsApp/SMS
  • Datang ke tempat selain kantor resmi kami untuk "verifikasi data"

🔍 Cek Nomor yang Menghubungi Anda

Ketik nomor telepon atau WhatsApp yang menghubungi Anda atas nama DANA PENSIUN BANK MANDIRI TIGA.

Kontak resmi DANA PENSIUN BANK MANDIRI TIGA

Telepon Kantor +622179197013-15
WhatsApp +6282121214703
Alamat Kantor Gedung Bank Mandiri Lantai 3,
JL Mampang Prapatan Raya, No. 61, 12790, RT.1/RW.2, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12790

Ibu Wuryanti, Divisi Kepesertaan: 0816-1690-725

Modus penipuan yang sering terjadi

📞 "Selamat, Bapak/Ibu dapat dana kompensasi"

Penelepon mengaku petugas dana pensiun, mengabarkan ada kenaikan manfaat, rapel, atau dana kompensasi, lalu meminta transfer biaya administrasi terlebih dahulu.

📝 "Data Anda harus diperbarui hari ini"

Pesan WhatsApp/SMS berisi tautan formulir palsu. Ujungnya meminta nomor rekening, PIN, atau kode OTP. Jika tidak diisi, katanya "Manfaat Pensiun akan dihentikan".

📎 Undangan, surat, atau "tagihan" berupa file .APK

File yang tampak seperti undangan atau surat resmi ternyata aplikasi yang bisa mencuri isi HP, termasuk SMS kode OTP dari bank.

🏛️ Mengaku dari OJK, kementerian, atau pengacara

Menjanjikan bantuan "mencairkan dana yang tertahan" atau mengancam masalah hukum, dengan syarat membayar sejumlah uang.

Jika Anda terlanjur menjadi korban

  1. Segera hubungi bank Anda untuk memblokir rekening/kartu dan mengganti PIN m-banking.
  2. Hubungi kami melalui kontak resmi di atas agar kami dapat memberi peringatan kepada peserta lain.
  3. Laporkan ke Kontak OJK 157 (WhatsApp 081 157 157 157) dan ke Polri melalui patrolisiber.id.
  4. Laporkan nomor rekening penipu di cekrekening.id agar orang lain tidak menjadi korban.

Bagikan halaman ini kepada orang tua dan keluarga Anda. 🙏